Salat Tasbih : Pengertian, Hukum, Jumlah Rakaat, Niat & Tata Cara

Artikel ini merupakan rangkuman dari berbagai website. Sumber bisa dibaca di akhir artikel.

Pengertian Salat Tasbih

Salat tasbih adalah salat sunnah empat rakaat yang sepanjang salat tersebut, seseorang mengucapkan kalimat tasbih (kalimat "Subhanallah wal hamdu lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbar") sebanyak 300 kali (4 raka'at masing-masing 75 kali tasbih).

سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر

“Subhaanallah wal hamdulillah wa laailaaha illa alloohu wallaahu akbar

Arti bacaan di atas yaitu, “Mahasuci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, dan Allah Mahabesar.”

Salat tasbih dapat dikerjakan pada siang atau malam hari. Dikutip dari Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah-KTB, sholat tasbih dianjurkan dilakukan tiap hari. Bila tidak mampu boleh sebulan sekali, setahun sekali bahkan seumur hidup sekali.

Hukum Salat Tasbih

Para ulama berbeda pendapat mengenai salat tasbih, berikut adalah beberapa pendapat mereka:

1. Salat tasbih adalah mustahabbah (sunnah)

Pendapat ini dikemukakan oleh sebagian ulama penganut Mazhab Syafi'i. Hadits Rasulullah SAW kepada pamannya Abbas bin Abdul Muthallib yang berbunyi:

Wahai Abbas pamanku, Aku ingin memberikan padamu, aku benar-benar mencintaimu, aku ingin engkau melakukan -sepuluh sifat- jika engkau melakukannya Allah akan mengampuni dosamu, baik yang pertama dan terakhir, yang terdahulu dan yang baru, yang tidak sengaja maupun yang disengaja, yang kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang terang-terangan. Sepuluh sifat adalah: Engkau melaksankan salat empat rakaat; engkau baca dalam setiap rakaat Al-Fatihah dan surat, apabila engkau selesai membacanya di rakaat pertama dan engkau masih berdiri, mka ucapkanlah: Subhanallah Walhamdulillah Walaa Ilaaha Ilallah Wallahu Akbar 15 kali, Kemudian ruku'lah dan bacalah do'a tersebut 10 kali ketika sedang ruku, kemudian sujudlah dan bacalah do'a tersebut 10 kali ketika sujud, kemudian bangkitlah dari sujud dan bacalah 10 kali kemudian sujudlah dan bacalah 10 kali kemudian bangkitlah dari sujud dan bacalah 10 kali. Itulah 75 kali dalam setiap rakaat, dan lakukanlah hal tersebut pada empat rakaat. Jika engkau sanggup untuk melakukannya satu kali dalam setiap hari, maka lakukanlah, jika tidak, maka lakukanlah satu kali seminggu, jika tidak maka lakukanlah sebulan sekali, jika tidak maka lakukanlah sekali dalam setahun dan jika tidak maka lakukanlah sekali dalam seumur hidupmu" (HR Abu Daud 2/67-68)

2. Salat tasbih boleh dilaksanakan (boleh tetapi tidak disunnahkan)

Pendapat ini dikemukakan oleh ulama penganut Mazhab Hambali. Mereka berkata: "Tidak ada hadits yang tsabit (kuat) dan salat tersebut termasuk Fadhoilul A'maal, maka cukup berlandaskan hadits dhaif." Ibnu Qudamah berkata: "Jika ada orang yang melakukannya maka hal tersebut tidak mengapa, karena salat nawafil dan Fadhoilul A'maal tidak disyaratkan harus dengan berlandaskan hadits shahih" (Al-Mughny 2/33)

3. Salat tersebut tidak disyariatkan

Imam Nawawi dalam Al-Majmu' berkata: "Perlu diteliti kembali tentang kesunahan pelaksanaan salat tasbih karena haditsnya dhoif, dan adanya perubahan susunan salat dalam salat tasbih yang berbeda dengan salat biasa. Dan hal tersebut hendaklah tidak dilakukan kalau tidak ada hadits yang menjelaskannya. Dan hadits yang menjelaskan salat tasbih tidak kuat".

Ibnu Qudamah menukil riwayat dari Imam Ahmad bahwa tidak ada hadis shahih yang menjelaskan hal tersebut. Ibnul Jauzi mengatakan bahwa hadits-hadits yang berkaitan dengan salat tasbih termasuk maudhu‘.

Ibnu Hajar berkata dalam At-Talkhis bahwa yang benar adalah seluruh riwayat hadits adalah dhaif meskipun hadits Ibnu Abbas mendekati syarat hasan, akan tetapi hadits itu syadz karena hanya diriwayatkan oleh satu orang rawi dan tidak ada hadits lain yang menguatkannya. Dan juga salat tasbih berbeda gerakannya dengan salat-salat yang lain.

Dalam kitab-kitab fiqih mazhab Hanafiyah dan Malikiyah tidak pernah disebutkan perihal salat tasbih ini kecuali dalam Talkhis Al-Habir dari Ibnul Arabi bahwa dia berpendapat tidak ada hadits shahih maupun hasan yang menjelaskan tentang salat tasbih ini.

Jumlah Rakaat Salat Tasbih

Salat tasbih dilakukan 4 raka'at (jika dikerjakan siang maka 4 raka'at dengan sekali salam, jika malam 4 raka'at dengan dua salam) sebagaimana salat biasa dengan tambahan bacaan tasbih pada saat-saat berikut:

No.WaktuJumlah tasbih

1

Setelah pembacaan Surat Al-Fatihah dan surat pendek saat berdiri

15 kali

2

Setelah tasbih ruku'

10 kali

3

Setelah I'tidal

10 kali

4

Setelah tasbih sujud pertama

10 kali

5

Setelah duduk di antara dua sujud

10 kali

6

Setelah tasbih sujud kedua

10 kali

7

Setelah duduk istirahat sebelum berdiri

10 kali

 Jumlah total satu raka'at75
 Jumlah total empat raka'at4 × 75 = 300 kali

Niat Salat Tasbih

Jika niat salat tasbih menggunakan bahasa Arab, seseorang mesti terlebih dahulu memastikan, salat tasbihnya dikerjakan dengan 4 rakaat sekali salam atau 4 rakaat 2 kali salam (2 rakaat demi 2 rakaat).

Niat salat tasbih 4 rakaat sekali salam adalah sebagai berikut.

أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَسْبِيْحِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ لِلهِ تَعَالَى

Ushalli sunnat tasbīhi arba‘a rak‘ātin lillāhi ta‘ālā.

Artinya, “Aku menyengaja salat sunah tasbih empat rakaat karena Allah Ta'ala.”

Niat salat tasbih 4 rakaat dua kali salam adalah sebagai berikut.

أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَسْبِيْحِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى

Ushalli sunnat tasbīhi rak‘ataini lillāhi ta‘ālā. Artinya, “Aku menyengaja sembahyang sunnah tasbih dua rakaat karena Allah SWT".

Tata Cara Salat Tasbih

Cara mengerjakan salat tasbih tidak jauh berbeda dengan cara pengerjaan salat lain. Yang membedakan adalah tambahan bacaan tasbih "Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar" dalam setiap gerakan salat dengan jumlah yang sudah ditetapkan.

Tata cara pengerjaan salat tasbih adalah sebagai berikut.

1. Takbiratul Ihram

2. Membaca Surah al-Fatihah

3. Membaca Surah pendek.

Bisa memakai surat permulaan surat alhadiid, surat alhasyri, surat shoff dan surat attaghoobun karena keempat surat ini memiliki kecocokan dengan sholat tasbih bila tidak boleh memakai surat azzalzalah, al’aadiyaat, attakaatsur dan al-ikhlas.

4. Membaca tasbih (Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar) 15 kali

5. Rukuk, membaca tasbih rukuk.

6. Sebelum bangun untuk iktidal, membaca tasbih (Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar) 10 kali.

7. Iktidal

8. Dalam posisi iktidal sebelum sujud, membaca tasbih (Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar) 10 kali.

9. Sujud.

10. Dalam posisi sujud sebelum bangun untuk duduk di antara dua sujud membaca tasbih (Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar) 10 kali.

11. Duduk di antara dua sujud.

12. Dalam posisi duduk, sebelum sujud kedua, membaca tasbih (Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar) 10 kali.

13. Sujud kedua.

14. Dalam posisi sujud kedua, sebelum bangun, membaca tasbih (Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar) 10 kali.

15. Duduk untuk bangun melanjutkan rakaat kedua. Sebelum bangun dalam posisi duduk membaca tasbih (Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar) 10 kali.

16. Bangun, melakukan rakaat kedua seperti rakaat pertama.

17. Untuk rakaat terakhir sebelum salam, baik itu rakaat kedua atau rakaat keempat, sebagai ganti poin 15, sebelum salam membaca tasbih (Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar) 10 kali sehingga tetap dalam rakaat tersebut tasbih diucapkan 75 kali.

Sumber :

1. https://tirto.id 

2. https://id.wikipedia.org/

3. https://www.inews.id/

4. https://www.suara.com/

Comments

Popular posts from this blog

Solusi Jika Mengalami "Whatsapp Your Phone is No Longer Registered..."

Panduan Membayar Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor Menggunakan Aplikasi New SAKPOLE Jawa Tengah

Sate Kambing Pak Ateng (Warung Sate Kambing “Jaya Rasa Seger Waras”) : “Kecil-Kecil” Cabe Rawit